Banner 468x60

"Aku Mencintaimu"

“Aku mencintaimu”
Kata sederhana yang bermakna begitu dalam
Hanya butuh waktu 3 detik untuk mengucapkan, 3 jam untuk menjabarkan
Tapi.... butuh waktu seumur hidup untuk membuktikan

Ketika seseorang menyatakan “Aku mencintaimu”
Ia tahu konsekuensi yang akan dia tanggung
Berkorban seumur hidupnya tanpa menuntut, berbagi tanpa meminta balasan
Menerima apapun kondisi pasangan
Siap menjalani sisa umurnya sebagai pendamping hidupnya

Ketika seseorang menyatakan “Aku mencintaimu”
Sama artinya mengatakan
“Aku rela berkorban untukmu”
“Aku akan melindungimu”
“Aku akan membahagiakanmu”
“Aku akan memperhatikanmu”
“Aku akan menjagamu”
“Aku akan bekerja sekuat tenaga agar engkau dapat penghidupan yang layak”

“Mencintai”
Satu rasa yang begitu indah
Bukan hanya rasa suka, kagum, simpati, bahkan nafsu
Fitrah dari Sang Maha Pencipta

Ketika saatnya tiba mengucapkan “Aku mencintaimu”
Jagalah cinta dari kehinaan dan kekotoran
Jagalah kesuciannya
Hingga tidak ada celah dihati untuk cinta yang lain
Karena Cinta adalah Cinta

Dan ketika aku mengucapkan “Aku mencintaimu”
Biarlah kukatakan kepada seseorang yang hatinya selalu tertaut pada-Mu
Amin......


Petunjuk Nabi Muhammad SAW dalam Shalat ‘Ied


1. Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa melaksanakan shalat ‘ied di tanah lapang. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam tidaklah menunaikan shalatnya di masjid kecuali sekali saja karena hujan.

2. Pada saat hari Raya 'Idul Fitri, Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam mengenakan pakaian terbaik (terindah).

3. Beliau shallallahu 'alaihi wa sallam biasa makan kurma –dengan jumlah ganjil- sebelum pergi melaksanakan shalat 'ied. Tetapi pada 'Idul Adha beliau tidak makan terlebih dahulu sampai beliau pulang, setelah itu baru beliau memakan sebagian daging binatang sembelihannya.

4. Dianjurkan untuk mandi pada hari ‘ied, sebelum ke tanah lapang, sebagaimana hal ini dilakukan oleh Ibnu Umar yang dikenal semangat mengikuti ajaran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.

5. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa berjalan (menuju tanah lapang) sambil berjalan kaki. Beliau biasa membawa sebuah tombak kecil. Jika sampai di tanah lapang, beliau menancapkan tombak tersebut dan shalat menghadapnya (sebagai sutroh atau pembatas ketika shalat).

6. Beliau shallallahu 'alaihi wa sallam biasa mengakhirkan shalat 'Idul Fitri (agar kaum muslimin memiliki kesempatan untuk membagikan zakat fithrinya) dan mempercepat pelaksanaan shalat 'Idul Adha (supaya kaum muslimin bisa segera menyembelih binatang kurbannya).

7. Ibnu ‘Umar yang dikenal sangat meneladani Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidaklah keluar menuju lapangan kecuali setelah matahari terbit, lalu beliau bertakbir dari rumahnya hingga ke tanah lapang.

8. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika sampai di tanah lapang langsung menunaikan shalat tanpa ada adzan dan iqomah. Juga tidak ada ucapan, ’Ash sholaatul jaami’ah’. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam dan juga sahabatnya tidak menunaikan shalat sebelum (qobliyah) dan sesudah (ba’diyah) shalat ‘ied.

9. Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam melaksanakan shalat ‘ied dua raka’at terlebih dahulu kemudian berkhutbah. Pada rakaat pertama beliau bertakbir 7 kali berturut-turut setelah Takbiratul Ihram, dan berhenti sebentar di antara tiap takbir. Tidak disebutkan bacaan dzikir tertentu yang dibaca saat itu. Hanya saja ada riwayat dari Ibnu Mas'ud radhiyallahu 'anhu bahwa bacaan ketika itu adalah berisi pujian dan sanjungan kepada Allah Ta'ala serta bershalawat kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dan diriwayatkan pula bahwa Ibnu Umar (yang dikenal semangat dalam mencontoh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam) mengangkat kedua tangannya pada setiap takbir.

10. Setelah bertakbir, beliau shallallahu 'alaihi wa sallam membaca surat Al-Fatihah dan surat "Qaf" pada raka'at pertama serta surat "Al-Qamar" pada raka'at kedua. Kadang-kadang beliau membaca surat "Al-A'la" pada raka'at pertama dan "Al-Ghasyiyah" pada raka'at kedua. Kemudian beliau bertakbir lalu ruku' dilanjutkan takbir 5 kali pada raka'at kedua lalu membaca Al-Fatihah dan surat lainnya.

11. Setelah menunaikan shalat, beliau shallallahu 'alaihi wa sallam menghadap ke arah jama’ah, sedang mereka tetap duduk di shaf masing-masing. Beliau shallallahu 'alaihi wa sallam menyampaikan khutbah yang berisi wejangan, anjuran dan larangan.

12. Beliau shallallahu 'alaihi wa sallam berkhutbah di tanah dan tidak ada mimbar ketika beliau berkhutbah.

13. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa memulai khutbahnya dengan ‘Alhamdulillah …’ dan tidak terdapat dalam satu hadits pun yang menyebutkan beliau memulai khutbah ‘ied dengan bacaan takbir. Hanya saja dalam khutbahnya, beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam memperbanyak bacaan takbir.

14. Beliau shallallahu 'alaihi wa sallam memberi keringanan kepada jama’ah untuk tidak mendengar khutbah.

15. Diperbolehkan bagi kaum muslimin, jika 'ied bertepatan dengan hari Jum'at untuk mencukupkan diri dengan shalat 'ied saja dan tidak menghadiri shalat Jum’at.

16. Beliau shallallahu 'alaihi wa sallam selalu melalui jalan yang berbeda ketika berangkat dan pulang (dari shalat) ‘ied.

[Disarikan dari Zaadul Ma’ad, Ibnu Qayyim Al Jauziyah]

Parcel dari Msafru

Mendekati lebaran, tiba-tiba aku dapat parcell dari Msafru. Seneng dunk dapet parcel, tapi berhubung masih puasa jadi lum bisa dikonsumsi neh. hehehe


Pastinya tak lupa mengucapkan terima kasih untuk Msafru, semoga amal puasa dan ibadah kita di bulan Ramadhan mendapat berkah dari Alloh SWT.

Meski belum tiba waktunya lebaran, sekalian aja ngucapin "SELAMAT HARI RAY IDUL FITRI 1430H, Mohon Maaf Lahir Bathin seandainya ketika aku blogwalking ke blog2 sahabat, ada yang tidak berkenan. Murni karena kekurangan aku sebagai manusia."

Bagi sahabat blogger yang sering berkunjung, silahkan diambil parcel na.


Zakat Fitrah

Zakat fithri adalah shodaqoh yang wajib ditunaikan oleh setiap muslim pada hari berbuka (tidak berpuasa lagi) dari bulan Ramadhan. Hal ini dapat dilihat dari perkataan Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma, ”Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mewajibkan zakat fithri dengan satu sho’ kurma atau satu sho’ gandum bagi setiap muslim yang merdeka maupun budak, laki-laki maupun perempuan, anak kecil maupun dewasa.” (HR. Bukhari no. 1503).

Hikmah Disyari’atkan Zakat Fithri
Di antara hikmah zakat fithri adalah sebagai kafaroh (tebusan) bagi orang yang berpuasa karena mungkin dalam berpuasa terdapat kekurangan di sana-sini disebabkan melakukan maksiat, berkata dusta dan berkata kotor. (Lihat Latho’if Al Ma’arif, 1/183). Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma berkata,

فَشَضَ سَعُىيُ ا -ص الله ع وع -ٍُ صَوَبحَ ا فٌِْطْشِ طُهِشَحً صٌٍَِّبئِ ا غٌٍَِّىِ وَا شٌَّفَثِ وَطُعِ خًَّ
غٌٍََِّْبوِينِ

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mewajibkan zakat fithri untuk mensucikan orang yang berpuasa dari perkara yang sia-sia dan perkataan kotor, sekaligus untuk memberikan makan orang-orang miskin.” (HR. Abu Daud no. 1609 dan Ibnu Majah no. 1827. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan). Selain itu juga, zakat fithri akan mencukupi kaum fakir dan miskin sehingga tidak meminta-minta pada hari raya ‘idul fithri. Dengan ini, mereka dapat bersenang-senang dengan orang kaya pada hari tersebut.
54
Syari’at ini juga bertujuan agar kebahagiaan ini merata, dapat dirasakan oleh semua kalangan. (Lihat Minhajul Muslim, 23 dan Majelis Syahri Ramadhan, 142)

Yang Berkewajiban Membayar Zakat Fithri
1. Setiap muslim sedangkan orang kafir tidak wajib untuk menunaikannya, namun mereka akan dihukum di akhirat karena tidak menunaikannya,
2. Yang mampu mengeluarkan zakat fithri. Menurut mayoritas ulama, batasan mampu di sini adalah mempunyai kelebihan makanan bagi dirinya dan yang diberi nafkah pada malam dan siang hari ‘ied. Jadi apabila keadaan seseorang seperti ini berarti dia mampu dan wajib mengeluarkan zakat fithri (Lihat Shohih Fiqh Sunnah, 2/80).
Bagaimana dengan anak dan istri yang menjadi tanggungan suami, apakah perlu mengeluarkan zakat sendiri-sendiri?
Menurut An Nawawi, kepala keluarga wajib membayar zakat fithri keluarganya. Bahkan menurut Imam Malik, Syafi’i dan mayoritas ulama wajib bagi suami untuk mengeluarkan zakat istrinya karena istri adalah tanggungan nafkah suami (Syarh Muslim, 3/417).

Kapan Seseorang Mulai Terkena Kewajiban Membayar Zakat Fithri?
Seseorang mulai terkena kewajiban membayar zakat fithri pada saat terbenamnya matahari di malam hari raya. Jika dia mendapati waktu tersebut, maka wajib baginya membayar zakat fithri. Dan pendapat inilah yang dipilih oleh Imam Syafi’i dan An Nawawi dalam Syarh Muslim 3/417, juga dipilih oleh Syaikh Ibnu Utsaimin dalam Majelis Syahri Ramadhan. Alasannya, karena zakat ini merupakan saat berbuka dari puasa Ramadhan. Oleh karena itu, zakat ini dinamakan demikian (disandarkan pada kata fithri) sehingga hukumnya juga disandarkan pada waktu fithri tersebut.
Misalnya adalah apabila seseorang meninggal satu menit sebelum terbenamnya matahari pada malam hari raya, maka dia tidak punya kewajiban dikeluarkan zakat fithri. Namun, jika ia meninggal satu menit
Panduan Ramadhan 55
setelah terbenamnya matahari maka wajib untuk mengeluarkan zakat fithri darinya. Begitu juga apabila ada bayi yang lahir setelah tenggelamnya matahari maka tidak wajib dikeluarkan zakat fithri darinya, tetapi dianjurkan sebagaimana perbuatan Utsman di atas. Namun, jika bayi itu terlahir sebelum matahari terbenam, maka zakat fithri wajib untuk dikeluarkan darinya (Lihat Majelis Syahri Ramadhan, 142).

Macam Zakat Fithri
Benda yang dijadikan zakat fithri adalah berupa makanan pokok, baik itu kurma, gandum, beras, kismis, keju, dsb dan tidak dibatasi pada kurma atau gandum saja (Lihat Majelis Syahri Ramadhan, 142 & Shohih Fiqh Sunnah, II/82). Inilah pendapat yang benar sebagaimana dipilih oleh Malikiyah, Syafi’iyah, dan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dalam Majmu’ Fatawa, namun hal ini diselisihi oleh Hanabilah.
Adapun Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mewajibkan zakat fithri dengan satu sho’ kurma atau gandum karena ini adalah makanan pokok penduduk Madinah. Seandainya itu bukan makanan pokok mereka tetapi mereka mengkonsumsi makanan pokok lainnya, maka beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam tentu tidak akan membebani mereka mengeluarkan zakat fithri yang bukan makanan yang biasa mereka makan. Sebagaimana juga dalam membayar kafaroh diperintahkan seperti ini. Sebagaimana Allah Ta’ala berfirman (yang artinya), “Maka kafaroh (melanggar) sumpah itu ialah memberi makan sepuluh orang miskin, yaitu dari makanan yang biasa kamu berikan kepada keluargamu.” (QS. Al Maidah: 89). Dan zakat fithri merupakan bagian dari kafaroh. (Lihat Shohih Fiqh Sunnah, 2/82)

Ukuran Zakat Fithri
Sebagaimana disebutkan dalam hadits Ibnu Umar di atas bahwa zakat fithri adalah seukuran satu sho’ kurma atau gandum. Satu sho’ dari semua jenis ini adalah seukuran ‘empat cakupan penuh telapak tangan yang sedang’ sebagaimana yang disebutkan dalam Kamus Al Muhith. Dan apabila ditimbang akan mendekati ukuran 3 kg. Jadi kalau di Indonesia makanan pokoknya adalah beras, maka ukuran zakat fithrinya sekitar 3 kg dan inilah yang lebih hati-hati. (Lihat pendapat Syaikh Ibnu Baz dalam Majmu’ Fatawa-nya 5/92)

Bolehkah Mengeluarkan Zakat Fithri dengan Uang ?
Perlu diketahui bahwa pakaian, tempat tidur, bejana, perabot rumah tangga, serta benda-benda lainnya selain makanan tidak dapat digunakan untuk membayar zakat fithri. Sebab Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mewajibkan pembayaran zakat fithri dengan makanan (sebagaimana dapat dilihat pada hadits Ibnu Abbas di atas), dan ketentuan beliau ini tidak boleh dilanggar. Oleh karena itu, tidak boleh mengganti makanan dengan uang yang seharga makanan dalam membayar zakat fithri karena ini berarti menyelisihi perintah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Dan alasan lainnya adalah :

1. Selain menyelisihi perintah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga menyelisihi amalan shabat radhiyallahu ‘anhum yang menunaikannya dengan satu sho’ kurma atau gandum. Ingatlah! Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda yang artinya,”Wajib bagi kalian untuk berpegang teguh dengan sunnahku dan sunnah khulafa’ur rasyidin yang mendapat petunjuk.” (HR. Abu Daud & Tirmidzi, dia mengatakan hadits ini hasan shohih)

2. Zakat fithri adalah suatu ibadah yang diwajibkan dari suatu jenis tertentu. Oleh sebab itu, posisi jenis barang yang dijadikan sebagai alat pembayaran zakat fithri itu tidak dapat digantikan sebagaimana waktu pelaksanaannya juga tidak dapat digantikan.
Jika ada yang mengatakan bahwa menggunakan uang ‘kan lebih bermanfaat. Maka kami katakan bahwa Nabi yang mensyariatkan zakat dengan makanan tentu lebih sayang kepada orang miskin dan tentu lebih tahu mana yang lebih manfaat bagi mereka. Allah yang mensyari’atkannya pula tentu lebih tahu kemaslahatan hamba-Nya yang fakir dan miskin, tetapi Allah dan Rasul-Nya tidak pernah mensyariatkan dengan uang.

Perlu diketahui pula bahwa pada zaman Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sudah terdapat mata uang. Tetapi kok beliau shallallahu ‘alaihi wasallam tidak memerintahkan sahabatnya untuk membayar dengan uang? Seandainya diperbolehkan dengan uang, lalu apa hikmahnya beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan dengan satu sho’ gandum atau kurma? Seandainya boleh menggunakan uang, tentu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam akan mengatakan kepada umatnya, ’Satu sho’ gandum atau harganya.’

Terakhir, menurut mayoritas ulama fiqh tidak boleh menggunakan uang yang senilai makanan untuk membayar zakat fithri, namun yang membolehkannya adalah Abu Hanifah juga Umar bin Abdul Aziz. Imam Nawawi dalam Syarh Muslim mengatakan bahwa perkataan Abu Hanifah ini tertolak. Karena “Tidaklah Rabbmu itu lupa”. Seandainya zakat fithri dengan uang itu dibolehkan tentu Allah dan Rasul-Nya akan menjelaskannya.

Penerima Zakat Fithri
Penerima zakat fithri hanya dikhususkan untuk orang miskin dan bukanlah dibagikan kepada 8 golongan penerima zakat (sebagaimana terdapat dalam surat At Taubah ayat 60). Inilah pendapat Malikiyah dan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah yang menyelisihi mayoritas ulama. Pendapat ini lebih tepat karena lebih cocok dengan tujuan disyariatkannya zakat fithri yaitu untuk memberi makan orang miskin sebagaimana disebutkan dalam hadits Ibnu Abbas di atas,
” وَطُعِ خًَّ غٌٍََِّْبوِينِ ... untuk memberikan makan orang-orang miskin”. (Lihat Shohih Fiqh Sunnah, II/85)

Ibnul Qayyim dalam Zaadul Ma’ad, II/17 mengatakan bahwa berdasarkan petunjuk beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam zakat fithri itu hanya dikhususkan kepada orang miskin. Dan beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah membagikan zakat fithri ini kepada 8 ashnaf (sebagaimana yang terdapat dalam Surat At Taubah ayat 60) dan beliau juga tidak pernah memerintahkan demikian, juga tidak ada seorang sahabat pun dan tabi’in yang melakukannya.
58
Waktu Mengeluarkan Zakat Fithri
Zakat fithri disandarkan kepada kata ‘fithri (berbuka artinya tidak berpuasa lagi)’. Oleh karena itu, zakat fithri ini dikaitkan dengan waktu fithri tersebut. Ini berarti zakat fithri tidaklah boleh didahulukan di awal Ramadhan.

Perlu diketahui bahwa waktu pembayaran zakat itu ada dua macam:
Pertama adalah waktu utama (afdhol) yaitu mulai dari terbit fajar pada hari ‘idul fithri hingga dekat waktu pelaksanaan shalat ‘ied.
Dan kedua adalah waktu yang dibolehkan yaitu satu atau dua hari sebelum ‘ied sebagaimana yang pernah dilakukan oleh Ibnu Umar. (Lihat Fatawal Aqidah wa Arkanil Islam, 640 & Minhajul Muslim, 231)

Ibnu ‘Abbas berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mewajibkan zakat fithri untuk mensucikan orang yang berpuasa dari perkara yang sia-sia dan perkataan kotor, sekaligus untuk memberikan makan untuk orang-orang miskin. Barangsiapa yang menunaikannya sebelum shalat ‘ied, maka itu adalah zakat yang diterima. Namun, barangsiapa yang menunaikannya setelah salat ‘ied maka itu hanya sekedar shodaqoh.” (HR. Abu Daud dan Ibnu Majah. Syaikh Al Albani mengatakan hadits ini hasan)

Hadits ini merupakan dalil bahwa pembayaran zakat fithri setelah shalat ‘ied tidak sah karena hanya berstatus sebagaimana sedekah pada umumnya dan bukan termasuk zakat fithri (At Ta’liqot Ar Rodhiyah, 1/553).
Namun kewajiban ini tidak gugur di luar waktunya. Kewajiban ini harus tetap ditunaikan walaupun statusnya hanya sedekah. Abu Malik Kamal (Penulis Shohih Fiqh Sunnah) mengatakan bahwa pendapat ini merupakan kesepakatan para ulama yaitu kewajiban membayar zakat fithri tidaklah gugur apabila keluar waktunya. Hal ini masih tetap menjadi kewajiban orang yang punya kewajiban zakat karena ini adalah utang yang tidak bisa gugur kecuali dengan dilunasi dan ini adalah hak sesama anak Adam. Adapun hak Allah, apabila hak tersebut diakhirkan hingga keluar waktunya maka tidak dibolehkan dan tebusannya adalah istigfar dan bertaubat kepada-Nya. (Lihat Shohih Fiqh Sunnah, II/84). Wallahu a’lam bish showab.

Menantikan Malam Lailatul Qadar


Bersemangat di Sepuluh Hari Terakhir Bulan Ramadhan
Sepertiga terakhir bulan Ramadhan adalah saat-saat yang penuh dengan kebaikan dan keutamaan serta pahala yang melimpah. Di dalamnya terdapat malam yang lebih baik dari seribu bulan. Oleh karena itu suri tauladan kita – Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam- dahulu bersungguh-sungguh untuk menghidupkan sepuluh hari terakhir tersebut dengan berbagai amalan melebihi waktu-waktu lainnya. Sebagaimana istri beliau – Ummul Mu’minin Aisyah radhiyallahu ‘anha- berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sangat bersungguh-sungguh pada sepuluh hari terakhir dari bulan Ramadhan, melebihi kesungguhan beliau di waktu yang lainnya.” (HR. Muslim)
Aisyah radhiyallahu ‘anha juga mengatakan, “Apabila Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memasuki sepuluh hari terakhir (bulan Ramadhan), beliau mengencangkan sarungnya (untuk menjauhi para istri beliau dari berjima’, pen), menghidupkan malam-malam tersebut dan membangunkan keluarganya.” (HR. Bukhari & Muslim)

Keutamaan Lailatul Qadar
Pada sepertiga terakhir dari bulan yang penuh berkah ini terdapat malam Lailatul Qadar, suatu malam yang dimuliakan oleh Allah melebihi malam-malam lainnya. Di antara kemuliaan malam tersebut adalah Allah mensifatinya dengan malam yang penuh keberkahan. Allah Ta’ala berfirman,

7
إِ بَّٔ أَ ضَِٔ بٌَْٕ فِ خٌٍٍََُِ جَُِبسَوَخٍ إِ بَّٔ وُ بَّٕ زُِِِٕسِ ) 3 ( فِ هَُب فَُْشَقُ وُ أَ شٍِِ دَىِ ) 4 )
“Sesungguhnya Kami menurunkannya (Al Qur’an) pada suatu malam yang diberkahi. dan sesungguhnya Kami-lah yang memberi peringatan. Pada malam itu dijelaskan segala urusan yang penuh hikmah.” (QS. Ad Dukhan [44] : 3-4). Malam yang diberkahi dalam ayat ini adalah malam lailatul qadar sebagaimana ditafsirkan pada surat Al Qadar. Allah Ta’ala berfirman,
إِ بَّٔ أَ ضَِٔ بٌَْٕ فِ خٌٍََُِِ ا مٌَْذِسِ ) 1 )
“Sesungguhnya Kami telah menurunkannya (Al Quran) pada malam kemuliaan.” (QS. Al Qadar [97] : 1)
Keberkahan dan kemuliaan yang dimaksud disebutkan dalam ayat selanjutnya,
خٌٍََُُِ ا مٌَْذِسِ خَ شُِْ أَفٌِْ شَهِشٍ ) 3 ( رَ ضََّٕيُ ا بٌٍََّْئِىَخُ وَا شٌُّوحُ فِ هَُب ثِإِرْ سَثّْهِ وُ أَ شٍِِ ) 4 ( عَ بٍَ دَزَّ طَِْ عٍَِ ا فٌَْجِشِ ) 5 )
“Malam kemuliaan itu lebih baik dari seribu bulan. Pada malam itu turun malaikat-malaikat dan malaikat Jibril dengan izin Tuhannya untuk mengatur segala urusan. Malam itu (penuh) kesejahteraan sampai terbit fajar.” (QS. Al Qadar: 3-5)

Kapan Malam Lailatul Qadar Terjadi?
Lailatul Qadar itu terjadi pada sepuluh malam terakhir di bulan Ramadhan, sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Carilah lailatul qadar pada sepuluh malam terakhir dari bulan Ramadhan.” (HR. Bukhari)
Terjadinya lailatul qadar di malam-malam ganjil itu lebih memungkinkan daripada malam-malam genap, sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Carilah lailatul qadar di malam ganjil dari sepuluh malam terakhir di bulan Ramadhan.” (HR. Bukhari)

Terjadinya lailatul qadar di tujuh malam terakhir bulan ramadhan itu lebih memungkinkan sebagaimana hadits dari Ibnu Umar bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Carilah lailatul qadar di sepuluh malam terakhir, namun jika ia ditimpa keletihan, maka janganlah ia dikalahkan pada tujuh malam yang tersisa.” (HR. Muslim)

Dan yang memilih pendapat bahwa lailatul qadar adalah malam kedua puluh tujuh sebagaimana ditegaskan oleh Ubay bin Ka’ab radhiyallahu ‘anhu. Namun pendapat yang paling kuat dari berbagai pendapat yang ada sebagaimana dikatakan Ibnu Hajar dalam Fathul Bari bahwa lailatul qadar itu terjadi pada malam ganjil dari sepuluh malam terakhir dan waktunya berpindah-pindah dari tahun ke tahun. Mungkin pada tahun tertentu terjadi pada malam kedua puluh tujuh atau mungkin juga pada tahun yang berikutnya terjadi pada malam kedua puluh lima tergantung kehendak dan hikmah Allah Ta’ala. Hal ini dikuatkan oleh sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Carilah lailatul qadar di sepuluh malam terakhir dari bulan Ramadhan pada sembilan, tujuh, dan lima malam yang tersisa.” (HR. Bukhari)

Catatan: Hikmah Allah menyembunyikan pengetahuan tentang terjadinya malam lailatul qadar di antaranya adalah agar terbedakan antara orang yang sungguh-sungguh untuk mencari malam tersebut dengan orang yang malas. Karena orang yang benar-benar ingin mendapatkan sesuatu tentu akan bersungguh-sungguh dalam mencarinya. Hal ini juga sebagai rahmat Allah agar hamba memperbanyak amalan pada hari-hari tersebut dengan demikian mereka akan semakin bertambah dekat dengan-Nya dan akan memperoleh pahala yang amat banyak. Semoga Allah memudahkan kita memperoleh malam yang penuh keberkahan ini. Amin Ya Sami’ad Da’awat.

Tanda-Tanda Malam Lailatul Qadar
1. Udara dan angin sekitar terasa tenang. Sebagaimana dari Ibnu Abbas, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Lailatul qadar adalah malam yang penuh kelembutan, cerah, tidak begitu panas, juga tidak begitu dingin, pada pagi hari matahari bersinar lemah dan nampak kemerah-merahan.” (HR. Ath Thoyalisi. Haytsami mengatakan periwayatnya adalah tsiqoh /terpercaya)

2. Malaikat menurunkan ketenangan sehingga manusia merasakan ketenangan tersebut dan merasakan kelezatan dalam beribadah, yang tidak didapatkan pada hari-hari yang lain.

3. Manusia dapat melihat malam ini dalam mimpinya sebagaimana terjadi pada sebagian sahabat.

4. Matahari akan terbit pada pagi harinya dalam keadaan jernih, tidak ada sinar. Dari Abi bin Ka’ab bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ”Shubuh hari dari malam lailatul qadar matahari terbit tanpa sinar, seolah-olah mirip bejana hingga matahari itu naik.” (HR. Muslim) (Lihat Shohih Fiqh Sunnah, 2/149-150).

Wanita, Virus Dunia ( Part 2 )


Wanita adalah perhiasan dunia, namun kadang wanita bisa menjadi penghancur dan racun dunia. Rasulullah bersabda : “Wanita adalah pangkal segala bahaya.”

Hadist ini mengingatkan kita pada fakta sejarah masa lampau, dimana kaum wanita banyak memakan “korban” kaum lelaki.

Contohnya :
1. Pembunuhan pertama di dunia yang dilakukan Qabil terhadap saudaranya Habil, disebabkan oleh wanita.


2. Terpenjaranya Yusuf as, juga akibat rayuan wanita.

3. Takluknya Fir’aun, gara-gara kepincut Cleopatra

4. Hancurnya kekuasaan Napoleon Bonaparte tak lain karena rayuan wanita.

Well, dari contoh kecil ini membuktikan bahwa wanita memiliki daya magis yg sangat luar biasa meracuni pikiran kaum lelaki.

Kisah Qais yang sangat mencintai Laila sampai gila, juga merupakan Ibrah yang patut direnungkan. Terlepas apakah kisah ini (Laila Majnun) hanyalah kisah fiksi, yang pasti daya magis wanita memang luar biasa hingga Qais rela mati demi Laila. Pemuda itu mati dengan memeluk batu nisan Laila.

Khalil Gibran, yang dinobatkan “The Immortal Prophet of Lebanon”, menderita sampai akhir hayatnya hanya karena cintanya terhadap sang kekasih.

Di India, terkenal kisah Rama yang berani mengorbankan harta dan kekuasaan demi merebut Shinta.

Di Negara Barat, kisah yang terkenal adalah Romeo dan Juliet. Mereka rela bunuh diri dengan menenggak racun daripada cinta mereka tidak bersatu.

Bagaimana di Indonesia? Di Indonesia pun terkenal roman Syamsul Bahri dan Siti Nurbaya, dimana kisah cinta mereka berakhir tragis.

Fakta-fakta diatas menunjukkan bahwa cinta seorang lelaki kepada wanita mampu membius dan melenakan, sehingga kehidupan sang lelaki menjadi hancur, karirnya rusak, wibawanya jatuh, hingga nyawa pun melayang. Ini meneguhkan hipotesa bahwa wanita memang makhluk penggoda. Padahal penggoda identik dengan Syaitan.

Maka sangatlah tidak mengherankan bila Rasulullah SAW bersabda : “Tidak ada cobaan lain setelah kematianku yang lebih berbahaya bagi kaum laki-laki, kecuali cobaan yang berhubungan dengan wanita.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Akan tetapi, tidak semua wanita itu racun dunia. Hanya wanita yang tidak sadar kodratnya sebagai wanita, yang senang mengumbar nafsu, membuka aurat, dan mempunyai budi pekerti yang buruk yang bisa dikatakan racun dunia. Sedangkan wanita yang berakhlak mulia, menjaga hawa nafsu, dan mengerti kodrat kewanitaannya, bukanlah racun dunia, melainkan perhiasan yang sangat mahal harganya yang tidak mungkin dibeli dengan harta benda. Tentunya akan sangat beruntung sekali laki-laki yang mendapatkan istri seperti itu. Wanita seperti ini akan menjadi penyejuk hati dikala sang suami sedang gundah, penjaga harta suami disaat sang suami bepergian, merawat & mendidik penerus umat Nabi Muhammad. Dan semoga kita termasuk di dalam golongan perhiasan dunia, yaitu wanita sholehah. Amin....

Next Post ( Part 3 ) : Wanita, Madu Dunia

Keutamaan Bulan Ramadhan

Meski agak telat untuk posting tentang puasa, walaupun baru sedikit yang aku tau,
tapi yang penting niat yah untuk sharing.

Neh Keutamaan Bulan Ramdhan :

1. Alloh SWT menyeru malaikat Ridhwan untuk membuka pintu-pintu surga untuk umat Muhammad SAW yang berpuasa, dan menyeru malaikat Malik untuk menutup pintu-pintu neraka bagi umat Muhammad SAW yang berpuasa, kemudian Alloh menyeru Jibril untuk turun ke bumi dan mengikat setan-setan jahat, membelenggu mereka dan membuang ke laut agar mereka tidak merusak puasa umat kecintaan-Ku Muhammad SAW.


2. Pada tiap-tiap malam bulan Ramadhan, Alloh SWT berseru tiga kali, “Adakah yang meminta kepada-Ku, niscaya akan aku beri. Adakah yang bertaubat, niscaya akan aku terima taubatnya. Adakah yang memohon ampunan kepada-Ku, niscaya akan Aku ampuni.” Kemudian berseru, “Barang siapa menabung ia tidak akan papa dan barang siapa menepati janji ia tidak akan didzolimi.”

3. Pada tiap hari bulan Ramadhan ketika waktu berbuka, Alloh membebaskan sejuta orang dari neraka yang seharusnya disiksa. Ketika hari Jumat dan malam harinya pada bulan Ramadhan, setiap jam Alloh membebaskan sejuta orang dari neraka yang seharusnya disiksa. Pada akhir bulan Ramadhan Alloh membebaskan orang dari neraka sebanyak orang yang telah dibebaskan-Nya dari awal hingga akhir Bulan Ramadhan. Pada malam Lailatul Qadar Alloh menyuruh malaikat Jibril dan serombongan malaikat turun ke bumi dengan membawa bendera berwarna hijau yang diletakkan di atas Ka’bah.

4. Jibril mengutus para malaikat mendatangi umat Muhammad SAW untuk memberi salam kepada setiap orang yang berdiri atau duduk, sholat atau berdzikir, menjabat tangan mereka dan mengamini do’a mereka hingga terbit fajar.

5. Pada bulan Ramadhan umat nabi Muhammad SAW akan diberi 5 hal yang tidak pernah diberikan kepada umat-umat sebelumnya.
· Bau mulut orang berpuasa lebih harum di sisi Alloh dibanding dengan minyak kesturi
· Malaikat memintakan ampun bagi orang yang berpuasa hingga saat berbuka.
· Dibelenggunya setan-setan sehingga tidak bisa mengganggu mereka
· Alloh menghias surga tiap hari, dan berfirman kepada surga: “Hambua-Ku yang saleh hampir bebas dari beban berat dan gangguannya, dan akan kembali kepadamu.”
· Dan Alloh mengampuni mereka dari tiap hari akhir malamnya.

6. Bulan Ramadhan merupakan bulan pembersihan diri. Puasa pada siang harinya, bangun pada malamnya, dan sedekah pada malamnya sama dengan mengeluarkan harta untuk berjihad di jalan Alloh.

7. Semua amal kebaikan yang dilakukan oleh anak Adam akan dilipat gandakan oleh Alloh dan Alloh lah yang membalas-Nya. Mereka meninggalkan syahwat, makan dan minumnya karena Alloh. Puasa itu perisai, dan bagi orang yang berpuasa ada dua kegembiraan. Kegembiraan ketika berbuka dan kegembiraan ketika bertemu Tuhannya pada hari kiamat.

Rasululloh SAW bersabda: “Rajab adalah bulan umatku dan keutamaannya dari bulan-bulan yang lain seperti keutamaan umatku dari umat-umat yang lain. Sya’ban adalah bulanku dan keutamaannya dari bulan-bulan yang lain seperti keutamaanku dari nabi-nabi yang lain. Ramadhan adalah bulan Alloh dan keutamaannya dari bulan-bulan yang lain seperti keutamaan Alloh dari makhluk ciptaan-Nya.

For lomba nge-blog dijamin murah


Wanita, Makhluk Penuh Pesona (Part 1)


Wanita, makhluk Alloh yang sangat istimewa. Wanita adalah perhiasan dunia. Sebagaimana sabda Rasululloh SAW :
"Dunia adalah perhiasan, dan sebaik-baiknya perhiasan adalah wanita shalihah." (HR. Muslim dan Nasa'i)
Membicarakannya selalu mendebarkan jiwa para kaum adam. Wanita, selalu menjadi perbincangan aktual di mana aja. Bahkan wanita yang sudah menjadi milik seseorang pun bisa menjadi topik hangat yang diperbincangkan oleh para kaum lelaki.
Maka tak heran perbincangan mengenai wanita menebarkan keharuman yang tiada tara di muka bumi ini.
Seorang wanita diciptakan sebagai anugerah untuk semua makhluk di jagat raya, coba bayangkan seandainya tidak perah diciptakan wanita untuk menemani kaum lelaki?? Dunia serasa tak berwarna.

Pada saat Adam As diciptakan oleh Alloh SWT di surga, ia merasakan kegersangan jiwa yang tak terperikan, padahal kenikmatan surga sangat luar biasa; tak bisa diungkap dengan kata-kata, di tulis dengan goresan pena, terlihat oleh panca indera, dan tak pernah terbersit di dalam pikiran manusia. Akan tetapi, kenikmatan itu terasa hampa bagi Nabi Adam As, karena tidak ada wanita di sisinya. Karena itulah, Alloh menciptakan Hawa untuk menemaninya , agar kenikmatan surga dapat dirasakan dengan sempurna.

So, berbahagialah waha para kaum wanita, karena kita diciptakan khusus oleh Alloh SWT, dengan keistimewaan yang luar biasa.

WANITA, DALAM PANDANGAN AGAMA
Pada masa Jahiliyah, sebelum Rasululloh di utus ke muka bumi, derajat wanita sangat rendah, bahakan dianggap begitu hina. Wanita hanya dianggap sebagai pemuas nafsu belaka, bahkan lebih parahnya lagi, jika sang suami meninggal, maka para istri diwariskan kepada anggota keluarga lainnya. Mereka juga diperjual-belikan, dijadikan barang dagangan, bahkan dianggap roh jahat. Ketika melahirkan, mereka dinilai sebagai aib yang memalukan keluarga. Padahal hamil & melahirkan merupakan sarana untuk memperbanyak keturunan.

Nabi Muhammad SAW diutus untuk mengangkat derajat wanita agar setara dengan laki-laki. Bahkan Rasululloh SAW menganjurkan kaum pria untuk memperlakukan wanita dengan penuh kelembutan dan kasih sayang.
Rasululloh SAW bersabda : " Perlakukan kaum wanita dengan baik."

Jadi, dalam pandangan Islam, wanita dan laki-laki sama. Namun satu hal yang perlu dicatat, meskipun wanita sudah sederajat dengan pria, tetap secara fitrah wanita dan laki-laki berbeda. Jadi jangan maksain diri untuk memperoleh hak dan kewajiban seperti laki-laki yah......

Next Post (part 2) : Wanita, Virus Dunia???

Hottest Female Blogger Award

Huray... I got award again, this award came from my lovely friend MORIKA, this award is unique, because this award only for female. So please dont be sad for you guys if u dont get this award. hehehe....


Nophie's Corner

Then here is the game:

1. Give this award to other female blogger you know complete with the reason why.
2. Do not forget to give a link back to the person who gave you this award
3. Try to googling this phrase: "[your name] needs"
4. Choose the top ten of the results and post it on your article
5. Find out the results.

I write my name in google, like this "nophie needs", then the results are :
1. nophie needs banning #leverage .... (very confusing ha?)
2. nophie needs house in metropolitan ( the result not exactly like this )
3. nophie needs to feel free ( hm... maybe right )
4. nophie needs known as a common girl next door who loves to wriete and read ( it's me )
5. nophie needs avatar ( dont know what for )
6. nophie needs present autumn ( ???)
7. nophie needs facilitate the work
8. nophie needs bard (o yeah )
9. nophie needs couple ( o my GOD, i dont think so )
10. nophie needs money ( absolutely )

hehehe, this game is really fun. Anyway, i have to choose who will get this award. She must be hottest female blogger.

Here we go to choose a girl one by one :
1. Thia Monica
2. Miaw
3. Marifen
4. WUlandari
5. Kluwan
6. Mas
7. Ateh
8. Cyntia
9. Coming soon
10. Coming soon

Please accept this award girls......